Hehehehe…. Aku tertawa sejadi-jadinya bahkan ade sepupuku yang menunggu di kedai roti bolong Dunkin Donut (DD) tertawa puas melihat abangnya terlihat keringetan masuk DD (situ pikir ngejar mobil di halaman parkir kagak capek apa!) Begitulah dahsyatnya
Mari kita lihat cuplikan data menarik yang kami copy dari artikelnya http://antinekolib.blogspot.com dan (kemudian) kami posting (kembali) dalam blog forum diskusi kami pada http://babadbanten.blogspot.com/2009/08/carrefour-sudah-monopoli.html
“……Dengan mengakuisisi Alfa, berarti Carrefour sudah memiliki 58 gerai, sebuah kekuatan besar dalam industri ritel
Paska akuisisi Alfa oleh Carrefour, kesenjangan omzet Carrefour melampaui sangat jauh dari pesaingnya, yakni Ramayana yang hanya memiliki omzet Rp 4,8 triliun pada tahun yang sama.”…….
Endonesa-ku tak sadar sedang dijajah oleh kolonialisme model baru-nya Perancis... mati sudah kejayaan warung-warung kecil milik entrepreneurs sejati Endonesa jika rakyatnya bangga melenggang keluar-masuk Alfamart walau hanya sekedar membeli sebungkus kecil kwaci matahari ketimbang membeli di warung reyotnya milik Mbok Surti!
Forum diskusi kami (babad banten) tengah mengkaji secara akademis mengenai Pembangunan Carrefour yang berdiri megah tepat di jantung Kota Serang. Entah bagaimana historisnya bagunan Carrefour itu dapat berdiri tegak tepat dipersimpangan jalan protokol
Seyogyanya produk hukum daerah yang telah terbit harus terlebih dahulu masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda), jika melihat dari usia Pemerintahan Kota yang seumur jagung berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang maka Menteri Dalam Negeri Mardiyanto meresmikan kota pemekaran, yaitu Kota Serang, Provinsi Banten, pada tanggal 2 Novenber 2007 bersamaan dengan Kabupaten Pesawaran, Propinsi Lampung maka sungguhlah luar biasa para pemimpin pemerintahan yang baru ini karena sudah berhasil mendirikan pusat perbelanjaan setaraf Carrefour dalam waktu singkat.
Seyogyanya (lagi) setiap produk hukum yang akan terbit haruslah terlebih dahulu mempertimbangkan aspek filosofis, sosiologis, hukum dan juga perlu mempertimbangkan prioritas produk hukum mana yang terlebih dahulu penting untuk dipikirkan, pemerintah juga harus mempertimbangkan bagaimana efeknya terhadap pasar-pasar dan toko/warung tradisional. Tempo interaktif memotret fenomena ini “………..Kondisi itu terjadi setelah Pemerintah Kota Serang mengeluarkan Peraturan Walikota Nomor 157 tahun 2007 yang tidak membatasi jumlah dan jarak ritel modern di pusat kota………” maka dapat dibayangkan betapa banyaknya warga Kota Serang bangga keluar-masuk Alfamart dan sejenisnya meski tubuhnya hanya dililit handuk hanya untuk membeli sabun mandinya yang habis, mereka hanya melangkah kedepan rumah padahal di sebelah kanan-kiri ada warung Ibu Hajah Jup dan warung-warung kecil lainnya yang tersisihkan sejak munculnya alfamart dan sejenisnya yang tumbuh subur di hampir setiap 30 meter!!!
Saya dan beberapa kawan (Heru W, Diqbal S dkk) tengah merintis forum diskusi BABAD BANTEN (www.babadbanten.blogspot.com) yang coba menggali kembali kearifan lokal kampung halaman kami tercinta ini (baca;Banten). Sekedar cerita anekdot miris yang biasa saya lontarkan ketika kami berdiskusi berlama-lama hingga menghabiskan beberapa liter kopi dan entah berapa bungkus rokok yang menjadi pasokan energi mulut kami yang (alhamdulillah) tak pernah berbusa. Begini ceritanya, jika saya tiba-tiba diculik lalu mata saya ditutup rapat dan dibius pula, kemudian saya dibawa entah kemana namun setelah saya tersadar dari pengaruh bius itu maka saya dapat menerka bahwa saya telah berada di Bali, meskipun saya tak mengetahui rute yang saya lalui, penutup matapun belum saya buka dan tidak ada seorangpun yang memberitahukan kepada saya, karena saat itu saya sudah merasakan atmosfernya Bali, saya sudah mampu membuat kesimpulan saya tengah berada di Bali walau hanya dipandu oleh hidung saya terlebih saya diyakinkan oleh telinga saya yang mendengar alunan musik khas Bali.
Mari kita lihat perbandingannya, jika anda berangkat dari Bali menggunakan pesawat maka anda akan mendarat di bandara Soekarno-Hatta, dari Bandara anda menggunakan taxi melewati daerah Pintu Air lalu Cikokol, hingga daerah Blaraja terus melaju melewati gerbang kota dan sampai pada alun-alun Kota Serang, anda telah memastikan diri anda tidak tertidur sedetikpun sejak dari bandara hingga alun-alun kota tapi anda (bisa saja) akan berkata “Saya berada dimana sekarang?” Perlu diingat bahwa Bandar udara Internasional Soekarno-Hatta berada dalam wilayah Tangerang, which is bagian dari Propinsi Banten tapi adakah nuansa Banten-nya? Atau anda masih merasakan berada di
Kisah sedih di hari Minggu (kayak judul lagu yak!) yang saya alami baru saja ini, hingga saya tidak jadi bertemu kawan KS, mungkin saja campuran cerita ironis-dagelan-keidiotan saya-miss communication kami-atau kebingungan kami dalam rimba neo-kolonialisme Perancis!
Maaf saya telah menghabiskan waktu anda karena telah membaca tulisan ‘gado-gado’ (mungkin tak berguna) ini tapi mari kita pertimbangkan kembali “mana lebih baik;
- membeli kwaci matahari seharga Rp. 500,- dapat bonus kantong plastic dan senyum kompak-ramah pelayan Alfamart, atau
- membeli kwaci matahari seharga Rp. 550,- yang gak ada kembalian Rp. 50 karena anda membayar dengan Rp. 600,- di warung Bang Udin?
The choice is in your hands. Mitra kasih..eh Terimakasih!
- Koelit Ketjil, 18-19 Oktober 2009-
also posted in; http://babadbanten.blogspot.com/2009/10/terpisah-diantara-dua-carrefour-baca.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
apa yang ada dikepalamu? apa yang menyumbat tenggorokanmu? apa yg membekukan jari-jarimu?... LONTARKAN!!